Kamis, 17 Januari 2013

Sejarah Institut Ju-Jitsu Indonesia


Dalam sejarah perkembangan beladiri di dunia, cara berkelahi atau pertahanan diri yang digunakan masih menggunakan cara-cara primitif, yaitu setiap manusia yang melakukan pembelaan dirinya tidak mengenal aturan tehnik sama sekali, asalkan mampu mengalahkan dan membunuh lawan dengan segala cara. Hal itu disadari mengingat tehnik melumpuhkan dan mematahkan lawan tidak dimilikinya.
 
Sejak adanya perkembangan dan kemajuan budaya manusia, juga kepandaian yang dimiliki serta tak lepas dari pengaruh geografis, perkelahian tersebut berkembang, sehingga setiap bentuk perkelahian itu makin lama makin sempurna dan mempunyai metode atau cara yang teratur dan sistimatis untuk dipelajari. Sejak itu tehnik-tehnik membanting dalam Sumo tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tehnik membanting dari Ju-jitsu, sehingga secara umum tehnik membanting dalam Sumo didapatkan juga dalam Ju-jitsu.
Pada saat Kekaisaran Suinin (tahun 230 B.C) telah ada seuatu bentuk pertandingan adu kekuatan  fisik untuk memperebutkan hadiah yang disediakan oleh Kaisar. Dalam pertandingan itu telah dipakai tehnik membanting dan menghimpit (menjepit) tubuh lawan agar tidak bisa bergerak. Hal tersebut menunjukkan awal tumbuhnya tehnik kuncian yang sederhana yaitu menindih. Selanjutnya tehnik membanting, mengunci, menendang, memukul, dan menangkis itu berkembang terus menerus dari tahun ke tahun.
Sejalan dengan perkembangan tehnik perkelahian tersebut Ju-jitsu juga menyumbangkan tehnik berkelahi yang hanya diketahui oleh marga/suku tertentu. Kerahasiaan cara belajar tehnik Ju-jitsu baru dapat diketahui pada jaman pemerintahan Pangeran Teijun (tahun 850-880 C) dimana pada saat itu telah dimulai dan dibuka sekolah-sekolah Ju-jitsu yang hanya boleh dipelajari oleh orang-orang Jepang saja.
Ju-jitsu mulai kebangkitannya sekitar tahun 1300 C dimana seorang tokoh Ju-jitsu di Jepang bernama AKIYAMA berhasil menciptakan tehnik-tehnik berkelahi yang hebat dan lebih maju dibanding dengan beladiri yang ada di Jepang pada saat itu.
Puncak keemasan olahraga beladiri Ju-jitsu terjadi saat jaman Restorasi Meiji (tahun 1868 C) dimana sekolah-sekolah Ju-jitsu tumbuh dan berkembang dengan pesat. Diantara yang paling terkenal adalah sekolah Ju-jitsu Takebouchi-Ryu, Se-kighuci-Ryu, Kyushin-Ryu, Kito-Ryu, Shinkage-Ryu,, Daito-Ryu, Yogyi-Ryu, Yoshin-Ryu, yang selanjutnya menjadi nama aliran dari masing-masing aliran perkumpulan / club Ju-jitsu. Disamping sekolah-sekolah Ju-jitsu yang terkenal itu masih banyak sekolah-sekolah Ju-jitsu yang terkenal yang lain dengan inti gerakan yang berbeda-beda. Akhirnya dari sekolah-sekolah atau aliran Ju-jitsu tersebut membentuk wujud baru dan melahirkan beladiri baru.


DI INDONESIA
Beladiri Ju-jitsu, khususnya aliran Kyushin-Ryu masuk ke Indonesia pada saat sekitar pergolakan Perang Dunia II, yaitu pada tahun 1942 yang dibawa oleh tentara Jepang bernama Ishikawa. Selanjutnya perkembangan di Indonesia terkenal dengan aliran I-Kyushin Ryu.
Ishikawa mewariskan ilmunya kepada R. Soetopo asal daerah Ponorogo yang kemudian menurunkan kepada Drs. Firman Sitompul, Irjen Polisi (Purn) Prof. Drs. DPM. Sitompul, S.H., M.H., M.Min,  Drs. Heru Nurcahyo, MM,   AKBP. Drs. Heru Winoto. Selanjutnya pengembangan di Indonesia dilanjutkan lagi oleh tokoh-tokoh Ju-jitsan muda lainnya.
Pada tahun 1980 diadakan seminar beladiri yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta yang diikuti oleh seluruh perwakilan beladiri yang ada. Hasil yang diperoleh beladiri Ju-jitsu terpilih sebagai salah satu beladiri yang layak untuk dapat dijadikan kurikulum wajib bagi mahasiswa PTIK. Lebih dari itu ketangkasan beladiri Ju-jitsu itu juga mendapat pengakuan dari Kedutaan Besar Jepang, yang pada saat itu hadir sebagai undangan pada seminar beladiri tersebut.  Selanjutnya Ju-jitsu menjadi kurikulum  wajib bagi mahasiswa PTIK hingga sekarang.
               Sebagai informasi, bahwa dalam hal pengembangan kepelatihan di lingkungan Polri, Institut Ju-jitsu Indonesia telah melakukan pendidikan dan latihan di seluruh Polda pada Tahun 1999 yang lalu. Adapun dasar pelatihan dimaksud mengacu kepada :
1.      SuratPerintah Kapolri No. Pol. : Sprin/29778/VIII/1999 tanggal 13 Agustus 1999 tentang Penunjukan Kalemdiklat Polri sebagai penanggung jawab dalam menyusun program latihan beladiri Ju-jitsu di lingkungan Polri baik pusat dan wilayah secara bertahap dan di lingkungan pendidikan secara selektif;
2.      SuratPerintah Kapolri No. Pol. : Sprin/3381/IX/1999 tanggal 22 September 1999 tentang Penunjukan Kalemdiklat Polri untuk menyelenggarakan  pelatihan tenaga pelatih beladiri Ju-jitsu Indonesia, tentang materi metode dan waktu latihan;

3.      Surat Kapolri kepada para Kapolda No. Pol. B/3534/IX/1999 tanggal 27 September 1999 perihal Pemberitahuan penggantian beladiri Polri dengan beladiri Ju-jitsu.

Disamping itu beladiri Ju-jitsu sangat dirasakan kemanfaatannya oleh instansi lainnya, mengingat banyaknya teknik yang dipelajari dengan segala macam bentuk tantangaan yang dapat menyelesaikan perkelahian dengan cepat dan tepat. Sehingga pengembangannya juga dilakukan dibeberapa instansi pemerintah, TNI, Polri lainnya seperti : Kantor Sekretariat Negara (Tahun 1987), Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1994), Batalion Linud 328 Kostrad (1987), Kopasus (1990), Paspampres (1997), Pasukan Gegana Polri (1987), Dinas Penyelamatan Bawah Air ( Dislambair ) TNI AL dan instansi lainnya.                                                 

Institut Ju-jitsu Indonesia kini sudah semakin berkembang dengan pesat, hampir di seluruh propinsi berbagai lapisan masyarakat sudah mengenal bela diri ini bahkan tidak sedikit di berbagai propinsi sudah terbentuk kepengurusan maupun berdirinya dojo-dojo tempat latihan.
Daya minat masyarakat terhadap bela diri ini juga semakin tinggi, sumber daya manusia yang ada juga sudah memadai, berbagai event kejuaraan juga sudah sering dilakukan, hal ini merupakan tanda-tanda kemajuan Intitut Ju-jitsu di Indonesia sangat diharapkan, pada gilirannya nanti ju-jitsu akan menjadi yang terbaik dan terdepan.
Kemajuan perkembangan Ju-jitsu bukan hanya didalam negeri saja, akan tetapi Institut ju-jitsu Indonesiajuga telah menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan bela diri Ju-jitsu di negara-negara lain. Keberadaan organisasi kita juga sudah di akui dan telah menjadi anggota dari Federasi Ju-jitsu Internasional AJJIF GLOBAL atau ALL JAPAN JU-JITSU INTERNASIONAL FEDERATION.
Beladiri IJI harus dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, menjunjung tinggi sumpah dan semboyan Ju-jitsu, serta harus dapat menjadi pengawal setia NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar