Dalam sejarah
perkembangan beladiri di dunia, cara berkelahi atau pertahanan diri yang
digunakan masih menggunakan cara-cara primitif, yaitu setiap manusia
yang melakukan pembelaan dirinya tidak mengenal aturan tehnik sama
sekali, asalkan mampu mengalahkan dan membunuh lawan dengan segala cara.
Hal itu disadari mengingat tehnik melumpuhkan dan mematahkan lawan
tidak dimilikinya.
Sejak adanya
perkembangan dan kemajuan budaya manusia, juga kepandaian yang dimiliki
serta tak lepas dari pengaruh geografis, perkelahian tersebut
berkembang, sehingga setiap bentuk perkelahian itu makin lama makin
sempurna dan mempunyai metode atau cara yang teratur dan sistimatis
untuk dipelajari. Sejak itu tehnik-tehnik membanting dalam Sumo tumbuh
dan berkembang bersamaan dengan tehnik membanting dari Ju-jitsu,
sehingga secara umum tehnik membanting dalam Sumo didapatkan juga dalam
Ju-jitsu.
Pada saat
Kekaisaran Suinin (tahun 230 B.C) telah ada seuatu bentuk pertandingan
adu kekuatan fisik untuk memperebutkan hadiah yang disediakan oleh
Kaisar. Dalam pertandingan itu telah dipakai tehnik membanting dan
menghimpit (menjepit) tubuh lawan agar tidak bisa bergerak. Hal tersebut
menunjukkan awal tumbuhnya tehnik kuncian yang sederhana yaitu
menindih. Selanjutnya tehnik membanting, mengunci, menendang, memukul,
dan menangkis itu berkembang terus menerus dari tahun ke tahun.
Sejalan dengan
perkembangan tehnik perkelahian tersebut Ju-jitsu juga menyumbangkan
tehnik berkelahi yang hanya diketahui oleh marga/suku tertentu.
Kerahasiaan cara belajar tehnik Ju-jitsu baru dapat diketahui pada jaman
pemerintahan Pangeran Teijun (tahun 850-880 C) dimana pada saat itu
telah dimulai dan dibuka sekolah-sekolah Ju-jitsu yang hanya boleh
dipelajari oleh orang-orang Jepang saja.
Ju-jitsu mulai kebangkitannya sekitar tahun 1300 C dimana seorang tokoh Ju-jitsu di Jepang bernama AKIYAMA
berhasil menciptakan tehnik-tehnik berkelahi yang hebat dan lebih maju
dibanding dengan beladiri yang ada di Jepang pada saat itu.
Puncak keemasan
olahraga beladiri Ju-jitsu terjadi saat jaman Restorasi Meiji (tahun
1868 C) dimana sekolah-sekolah Ju-jitsu tumbuh dan berkembang dengan
pesat. Diantara yang paling terkenal adalah sekolah Ju-jitsu
Takebouchi-Ryu, Se-kighuci-Ryu, Kyushin-Ryu, Kito-Ryu, Shinkage-Ryu,,
Daito-Ryu, Yogyi-Ryu, Yoshin-Ryu, yang selanjutnya menjadi nama aliran
dari masing-masing aliran perkumpulan / club Ju-jitsu. Disamping
sekolah-sekolah Ju-jitsu yang terkenal itu masih banyak sekolah-sekolah
Ju-jitsu yang terkenal yang lain dengan inti gerakan yang berbeda-beda.
Akhirnya dari sekolah-sekolah atau aliran Ju-jitsu tersebut membentuk
wujud baru dan melahirkan beladiri baru.
DI INDONESIA
Beladiri Ju-jitsu,
khususnya aliran Kyushin-Ryu masuk ke Indonesia pada saat sekitar
pergolakan Perang Dunia II, yaitu pada tahun 1942 yang dibawa oleh
tentara Jepang bernama Ishikawa. Selanjutnya perkembangan di Indonesia
terkenal dengan aliran I-Kyushin Ryu.
Ishikawa mewariskan
ilmunya kepada R. Soetopo asal daerah Ponorogo yang kemudian menurunkan
kepada Drs. Firman Sitompul, Irjen Polisi (Purn) Prof. Drs. DPM.
Sitompul, S.H., M.H., M.Min, Drs. Heru Nurcahyo, MM, AKBP. Drs. Heru
Winoto. Selanjutnya pengembangan di Indonesia dilanjutkan lagi oleh
tokoh-tokoh Ju-jitsan muda lainnya.
Pada tahun 1980
diadakan seminar beladiri yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian (PTIK) Jakarta yang diikuti oleh seluruh perwakilan beladiri
yang ada. Hasil yang diperoleh beladiri Ju-jitsu terpilih sebagai salah
satu beladiri yang layak untuk dapat dijadikan kurikulum wajib bagi
mahasiswa PTIK. Lebih dari itu ketangkasan beladiri Ju-jitsu itu juga
mendapat pengakuan dari Kedutaan Besar Jepang, yang pada saat itu hadir
sebagai undangan pada seminar beladiri tersebut. Selanjutnya Ju-jitsu
menjadi kurikulum wajib bagi mahasiswa PTIK hingga sekarang.
Sebagai informasi, bahwa dalam hal pengembangan kepelatihan di
lingkungan Polri, Institut Ju-jitsu Indonesia telah melakukan pendidikan
dan latihan di seluruh Polda pada Tahun 1999 yang lalu. Adapun dasar
pelatihan dimaksud mengacu kepada :
1.
SuratPerintah Kapolri No. Pol. : Sprin/29778/VIII/1999 tanggal 13
Agustus 1999 tentang Penunjukan Kalemdiklat Polri sebagai penanggung
jawab dalam menyusun program latihan beladiri Ju-jitsu di lingkungan
Polri baik pusat dan wilayah secara bertahap dan di lingkungan
pendidikan secara selektif;
2.
SuratPerintah Kapolri No. Pol. : Sprin/3381/IX/1999 tanggal 22 September
1999 tentang Penunjukan Kalemdiklat Polri untuk menyelenggarakan
pelatihan tenaga pelatih beladiri Ju-jitsu Indonesia, tentang materi
metode dan waktu latihan;
3. Surat
Kapolri kepada para Kapolda No. Pol. B/3534/IX/1999 tanggal 27 September
1999 perihal Pemberitahuan penggantian beladiri Polri dengan beladiri
Ju-jitsu.
Disamping itu
beladiri Ju-jitsu sangat dirasakan kemanfaatannya oleh instansi lainnya,
mengingat banyaknya teknik yang dipelajari dengan segala macam bentuk
tantangaan yang dapat menyelesaikan perkelahian dengan cepat dan tepat.
Sehingga pengembangannya juga dilakukan dibeberapa instansi pemerintah,
TNI, Polri lainnya seperti : Kantor Sekretariat Negara (Tahun 1987),
Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1994), Batalion Linud 328
Kostrad (1987), Kopasus (1990), Paspampres (1997), Pasukan Gegana Polri
(1987), Dinas Penyelamatan Bawah Air ( Dislambair ) TNI AL dan instansi
lainnya.
Institut Ju-jitsu
Indonesia kini sudah semakin berkembang dengan pesat, hampir di seluruh
propinsi berbagai lapisan masyarakat sudah mengenal bela diri ini bahkan
tidak sedikit di berbagai propinsi sudah terbentuk kepengurusan maupun
berdirinya dojo-dojo tempat latihan.
Daya minat
masyarakat terhadap bela diri ini juga semakin tinggi, sumber daya
manusia yang ada juga sudah memadai, berbagai event kejuaraan juga sudah
sering dilakukan, hal ini merupakan tanda-tanda kemajuan Intitut
Ju-jitsu di Indonesia sangat diharapkan, pada gilirannya nanti ju-jitsu
akan menjadi yang terbaik dan terdepan.
Kemajuan
perkembangan Ju-jitsu bukan hanya didalam negeri saja, akan tetapi
Institut ju-jitsu Indonesiajuga telah menjalin hubungan kerjasama yang
baik dengan bela diri Ju-jitsu di negara-negara lain. Keberadaan
organisasi kita juga sudah di akui dan telah menjadi anggota dari
Federasi Ju-jitsu Internasional AJJIF GLOBAL atau ALL JAPAN JU-JITSU
INTERNASIONAL FEDERATION.
Beladiri IJI harus
dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, menjunjung tinggi sumpah dan
semboyan Ju-jitsu, serta harus dapat menjadi pengawal setia NEGARA
KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar